Sejarah Dayak Ngaju

Suku Dayak Ngaju

Suku Dayak Ngaju (Biaju) adalah suku asli di Kalimantan Tengah. Suku Ngaju merupakan sub etnis Dayak terbesar di Kalimantan tengah yang persebarannya cukup luas dan utamanya terkonsentrasi di daerah Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas dan di kabupaten lainnya di seluruh wilayah kalimantan tengah dapat ditemui suku Ngaju. Suku Ngaju secara administratif merupakan suku baru yang muncul dalam sensus tahun 2000 dan merupakan 27,3% dari penduduk Kalimantan Tengah, sebelumnya suku Ngaju tergabung ke dalam suku Dayak dalam sensus 1930.

Berdasarkan sensus penduduk yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik RI pada tahun 2000, orang Ngaju (Dayak Ngaju) berjumlah 324.504 jiwa atau 0,16 % dari penduduk Indonesia pada saat itu. Pada sensus tahun 2000 tersebut Dayak Ngaju disensus secara terpisah dengan  Suku Dayak Katingan dan Suku Dayak Bakumpai 


Etimologis

Ngaju berarti udik atau hulu. Suku Ngaju kebanyakan mendiami daerah aliran sungai Kapuas, Kahayan, Rungan Manuhing, Barito dan Katingan bahkan ada pula yang mendiami daerah Kalimantan Selatan.

Orang Dayak Ngaju yang kita kenal sekarang, dalam literatur-literatur pada masa-masa awal disebut dengan Biaju. Terminologi Biaju dipakai untuk menyebut nama sekelompok masyarakat, sungai, wilayah dan pola hidup (Ras 1968: 336). Menurut Hikayat Banjar, Sungai Kahayan dan Kapuas sekarang ini disebut dengan nama sungai Biaju yaitu Batang Biaju Basar, dan Batang Biaju Kecil. Orang yang mendiaminya disebut Orang Biaju Besar dan Orang Biaju Kecil. Sedangkan sungai Murong (Kapuas-Murong) sekarang ini disebut dengan nama Batang Petak (lihat Ras 1968: 314). Pulau Petak yang merupakan tempat tinggal orang Ngaju disebut Biaju (Ras 1968: 408, 449).

Terminologi Biaju tidaklah berasal dari orang Dayak Ngaju tetapi berasal dari bahasa orang Bakumpai yang secara ontologis merupakan bentuk kolokial dari bi dan aju yang artinya ”dari hulu” atau ”dari udik”. Karena itu, di wilayah aliran sungai Barito, dimana banyak orang Bakumpai, orang Dayak Ngaju disebut dengan Biaju (lihat Schärer 1963: 1), yang artinya orang yang berdiam di dan dari bagian hulu sungai (Riwut 1958: 208). Di kemudian hari, istilah ini dipungut begitu saja oleh orang Banjar untuk menyebut semua orang pedalaman hulu sungai yang tidak beragama Islam. Istilah ini kemudian diperkenalkan kepada para pedagang dari Cina, Inggris, Portugis yang berlabuh di pelabuhan Banjarmasin. Karena itu dalam catatan pelayaran para pedagang Cina, Portugis dan Inggris dapat ditemukan kata Biaju yang merujuk pada suku di pedalaman yang bukan orang Banjar dan tidak beragama Islam (Groeneveldt 1880, Beckman 1718).


Rumpun Dayak Ngaju

Berdasarkan daerah aliran sungai, Biaju terbagi menjadi:

Berdasarkan rumpun bahasa, suku Dayak Ngaju (Biaju) terbagi menjadi :